Apabila langkah mereka tidak juga dipenuhi oleh PT. Pertamina, maka pihaknya akan menembuskan hal ini kepada Kementrian terkait bahkan sampai ke Presiden.
PT. Pertamina yang diwakili oleh Asmen Legal Relation Field Jatibarang, Ery Ridwan yang menemui demonstran mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan terkait pengelolaan lahan tersebut.
Untuk itu Pertamina menyarankan agar masyarakat meminta ijin secara prosedural kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
“Itu kan resikonya sangat tinggi apabila lahan itu dipakai, jadi kalau kami menyarankan agar mereka berijin ke Menteri Keuangan,” tutur Ery.
Dari pertemuan antara pihak demonstran dan PT. Pertamina masih belum menemukan titik temu. Rencananya, pihak demonstran akan melanjutkan ke Dirut Pertamina dan juga Komisaris Pertamina. (Muslimin)











































































































Discussion about this post