HAURGEULIS.(FC).- Polsek Zona IV bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Indramayu II Haurgeulis menggelar operasi gabungan menyangkut Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTDMU) di PT Pertani Desa Cipancuh kecamatan Haurgeulis, Selasa (25/2).
Hasil operasi gabungan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 lembar STNK kendaraan bermotor (R2) dan Kendaraan Roda Empat 1 Lembar.
Kepala UPTD P3D Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, Deny Handoyo mengatakan, operasi KTDMU yang melibatkan anggota Polsek di zona VI dijadwalkan akan digelar selama tiga hari kedepan.
“Pengendara yang kena razia ini menyasar penunggak pajak,” ucap Deny.
Menurutnya, para pengendara R2 Dan R4 yang menunggak pajak dapat melakukan pembayaran pajak di tempat.
Dari hasil operasi KTDMU P3D Kabupaten Indramayu II Haurgeulis bekerjasama dengan POLRI dan TNI mendapatkan 12 Wajib Pajak 9 Unit R2 dan 3 Unit R4.
Tak hanya itu, lanjut Deny, dalam operasi gabungan kali ini Samsat Haurgeulis membidik wajib pajak yang sudah 6 sampai 10 tahun tak membayar pajak kendaraanya.
“Bagi wajib pajak yang telat 5-10 tahun kami sudah siapkan tim cek fisik agar masyarakat yang tidak pernah membayar pajak bisa lebih mudah dengan membayar pajak di tempat,” katanya.(Nanang)













































































































Discussion about this post