KOTA CIREBON, (FC).- Tax Center IAIN Syekh Nurjati Cirebon menerima kunjungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) KanWil Jabar 2.
Kunjungan ini juga dalam rangka menjalin silaturahmi dan menginformasikan tentang peran inklusi pajak.
Program inklusi kesadaran pajak merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menambah dan meningkatkan kesadaran pajak kepada masyarakat, khususnya calon pembayar/wajib pajak.
Upaya ini melalui penyisipan materi perpajakan di sekolah-sekolah mulai dari jenjang pendidikan paling rendah, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai tingkat Perguruan Tinggi.
Agar program inklusi kesadaran pajak ini dapat mencapai tepat sasaran, maka program ini harus disusun secara sistematis, terukur dan masif.
Rombongan DJP disambut oleh Wakil Dekan 2 FSEI Dr. H. Aziz, Ketua Tax Center IAIN Nining Wahyuningsih MM, Wakil Ketua Tax Center IAIN Diana Djuwita MM dan Sekretaris 1 Haulah Nakhwatunnisa Msi.
Sementara dari DJP hadir Kepala Bidang P2Humas Amiarsih, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kartika Sari, Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Indry Handayani dan M. Bintang Lesmana Pelaksana Seksi Kerja Sama dan Humas.
Kartika Sari menyampaikan, program inklusi pajak ini tujuan jangka panjangnya adalah terbentuknya masyarakat yang memiliki kesadaran dan ketaatan pajak di alam bawah sadar mereka.
Program inklusi kesadaran pajak ini harus dilaksanakan secara masif di semua tingkat pendidikan yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Program ini tidak hanya dilaksanakan di sekolah-sekolah tertentu misalnya sekolah negeri saja. Dan daerah-daerah tertentu saja, misal diperkotaan saja. Tetapi seluruh sekolah dan seluruh daerah harus melaksanakan progran inklusi kesadaran pajak ini. Dengan demikian diharapkan setiap peserta didik dan masyarakat Indonesia tidak ada yang tidak mengenal pajak, bahkan mempunyai kesadaran yang tinggi akan pentingnya peranan pajak dalam pembangunan nasional,” ungkapnya kepada FC, Minggu (21/3).
Dari kunjungan tersebut, pihaknya akan diagendakan Workshop tentang Inklusi Pajak antara DJP KanWil JaBar 2 dengan pelaksanaan kegiatan yaitu Tax Center IAIN Syekh Nurjati. Bisa dengan cara offline bila kondisinya memungkinkan.
“Kita akan dilaksanakan workshop inklusi tersebut dalam waktu dekat, setelah workshop dilaksanakan, akan di follow up oleh Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon beserta staf jurusannya,” imbuhnya.
Ketua Tax Center IAIN Nining Wahyuningsih menyambut baik apa yang dijadwalkan oleh DJP ini. Memang program inklusi kesadaran pajak sejak dini ini tidaklah mudah, namun bukan berarti mustahil untuk dijalankan.
Dengan syarat semua pihak saling bahu membahu secara bersama-sama mendukung dan mensukseskan program ini untuk membangun pondasi kesadaran pajak yang kokoh, demi masa depan bangsa dan negara yang lebih baik dan lebih mandiri.
“Pepatah lama mengatakan belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu, belajar di waktu besar bagai mengukir di atas air. Mengajarkan nilai-nilai pajak di usia dini memang susah ibarat mengukir di atas batu. Namun jika ini dilaksanakan dan berhasil maka kesadaran dan ketaatan terhadap hak dan kewajiban perpajakannya akan melekat dalam hati setiap masyarakat,” tuturnya.
Dengan menanamkan nilai kesadaran pajak di semua jenjang pendidikan yang dimulai sejak jenjang pendidikan usia dini, diharapkan ketika mereka sudah menjadi wajib pajak, mereka tidak perlu lagi ditegur atau diingatkan tentang hak dan kewajiban perpajakannya. Karena di alam bawah sadar mereka telah terpatri nilai-nilai pentingnya taat dan patuh dalam membayar pajak.
“Sehingga memudahkan pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak dalam menghimpun penerimaan negara,” tandasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post