KOTA CIREBON, (FC).- DPRD Kota Cirebon menyatakan kesiapannya untuk mengawal perjuangan pengemudi ojek online (ojol) setelah mendengar tuntutan mereka dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (11/9/2024).
Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani mengatakan, kondisi para pengemudi ojol di Kota Cirebon sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya segera merancang regulasi yang berpihak kepada pengemudi ojol, khususnya terkait tarif layanan dan kesejahteraan mereka saat bekerja.
“Kondisi para ojol memang memprihatinkan. Kita bersama-sama berjuang hari ini. Jika di Jawa Timur sudah ada peraturan gubernur (Pergub) terkait ojol, maka kita juga perlu mendorong hal serupa di Jawa Barat. Kalau Jawa Timur bisa, kenapa Jawa Barat tidak?” ujar Harry usai melakukan audiensi dengan perwakilan ojol.
Harry menambahkan, DPRD Kota Cirebon berkomitmen membawa hasil audiensi ini ke tingkat Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam waktu dekat.
“Minggu depan kami akan mengajukan hal ini ke Provinsi Jawa Barat, dan selanjutnya ke Kominfo di Jakarta. Tujuannya adalah mendorong adanya Pergub seperti di Jawa Timur, serta merevisi aturan Permenkominfo yang ada,” tegasnya.
Koordinator aksi, Tryas Muhamad, mengungkapkan kekecewaannya atas belum adanya kepastian hukum bagi pengemudi ojol. Ia menyebut hal ini sebagai bukti kurangnya keseriusan pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan ojol.
“Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi di Jakarta. Kami merasa tarif yang diberlakukan oleh aplikator terkesan sewenang-wenang, dan kami tidak mendapat perlindungan yang layak. Bahkan, ketika ada teman kami yang mengalami kecelakaan, tidak ada perlindungan asuransi atau BPJS,” ujar Tryas.
Ia juga menyoroti persaingan antaraplikator yang merugikan para pengemudi ojol. “Kompetisi antaraplikator membuat kami rugi, sementara mereka mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan kami,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Kota Cirebon M. Noupel, SH, MH, serta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, M.Si. (Agus)