KAB. CIREBON, (FC).- Mandataris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cirebon Raya Plus Sumedang, Subang, dan Bogor sikapi konsolidasi gerakan presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) yang di gelar di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon.
Hal itu disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, menurutnya Presidium MLB NU yang telah dilaksanakan tidak di dasari restu sesepuh, tokoh pesantren yang berpengaruh di Kabupaten Cirebon.
“Sebagai epicentrum Pesantren NU, yang terdiri dari Pesantren Babakan, Kempek, Arjawinangun, Balerante, Buntet dan Pesantren Gedongan, tidak ada satupun yang mengetahui kegiatan konsolidasi. Apalagi memuat Muktamar Luar Biasa, kalau pun ada satu dua orang, tentu bukan atas nama institusi terkait tetapi lebih ke pribadi masing –masing,” ujarnya, Rabu (11/9).
Dalam sejarah tradisi NU, lanjut KH Aziz, Muktamar Luar Biasa sekalipun selalu termaktub aturan dalam AD/ART NU, tetapi pada kenyataanya, tidak pernah dipraktikan oleh ulama – ulama kecuali era KH Abdurahman Wahid itupun secara diametral dipahami sebagai bentuk tirani orde baru kepada NU sehingga inisiator MLB secara kasat mata di pengaruhi faktor eksternal.
“Atas dasar ini kami berkesimpulan bahwa praktik MLB sepanjang tidak di dasarkan pada nilai – nilai urgentif secara syari hakekatnya adalah tindakan tabu, penuh dengan resiko negatif, dalam suasana perbedaan yang tajam. Tradisi NU dalam mengelola pengambilan sebuah hukum senantiasa berpegang pada prinsip kaidah fikih,” ungkapnya.
Atas dasar pertimbangan – pertimbangan tersebut, kami mewakili sejumlah Mandataris NU Se Jawa Barat menyerukan kepada sekelompok kiai muda yang mengatasnamakan Presidium MLB NU agar menghentikan wacana – wacana MLB yang tidak mencerminkan Akhlakul Karimah karena jika di biarkan hanya menjadi buruk bagi generasi – generasi berikutnya.
“Ini cuman didasari oleh cara – cara yang selalu mengedepankan suudzon terhadap para kiai dan tokoh NU di struktural,” ujarnya
Dia meminta, kepada Nahdliyin dan Muharrik (penggerak NU) untuk sama – sama dalam mengekspriskan organisasi NU senantiasa dilandasi oleh aspek rasionalitas di satu sisi, nilai sprititualitas dan sakralitas lembaga.
“Harusnya senantiasa berpedoman nilai moderat, sehingga tidak terjebak pada kepentingan ego kelompok – kelompok tertentu,” ujarnya
Menghentikan wacana Muktamar Luas Biasa karena secara tidak langsung mengganggu perkhidmatan pengurus semua level dalam melayani dan upaya meningkatkan kualitas umat di segala bidang khususnya warga NU.
“Karena wacana itu sedikit banyak berpengaruh terhadap nilai persatuan dan kesatuan warga NU di bawah, kami juga mengimbau kepada pihak – pihak yang tidak puas dengan kinerja PBNU silahkan diejawantahkan (mewujudkan) dalam forum muktamar melalui cara – cara yang legal dan berakhlak” tandasnya. (Johan)