Kendati demikian, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan PSBB jilid III di Kabupaten Majalengka, guna memutus mata rantai pandemi virus Covid-19 tersebut.
“Kita sudah punya pengalaman, baik pola I dan II PSBB itu, tinggal bagaimana kita mengevaluasi dimana kelemahan kita di titik mana dan di bidang apa saja kelemahan pada penerapan PSBB tersebut,” ucapnya.
Namun, secara umum, lanjut dia, sudah bisa melihat semuanya, bahwa bagaimana sulit mengatur orang. Baik di tempat pasar maupun di tempat-tempat umum lainnya.
Namun, meski adanya yang masih terjadi berkerumunan. Itu, berarti bukan saja warga Majalengka.
“Contohnya, petugas Satpol PP pernah berhasil mengahalau ratusan kendaraan motor. Namun, itu merupakan warga Cirebon. Kita jadi repotkan. Makanya, nanti malam kita akan lakukan pertemuan antara kepala daerah di wilayah III ini. Baik Dari Cirebon, Kuningan, Indramayu dan Majalengka untuk membicarakan soal perpanjangan PSBB jilid III tersebut,” jelasnya. (Munadi).
Discussion about this post