MAJALENGKA, (FC). – Bupati Majalengka H.Karna Sobahi, menyatakan bahwa Pemkab Majalengka diprediksi akan kembali melaksanakan masa perpanjangan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar periode ketiga.
Perpanjangan PSBB jilid III akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 30 Mei hingga 12 Juni 2020 mendatang. Pihaknya masih menunggu hasil vicon bersama Gubernur Jabar.
Selanjutnya, kata dia, akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara kepala daerah di wilayah Cirebon Raya (Ciayumajakuning) untuk membahas perpanjangan PSBB jilid III tersebut.
“Hari ini, pukul 14.00 WIB, kita akan melaksanakan vicon bersama Pak Gubernur untuk membahas perpanjangan PSBB tersebut,” kata Bupati Karna Sobahi, kepada sejumblah wartawan, Jumat (29/5).
Selanjutnya, menurut Bupati, sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya juga akan melakukan pertemuaan antara para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning, di Cirebon untuk menyamakan persepsi perpanjangan PSBB jilid III.











































































































Discussion about this post