MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati Eman Suherman tengah bersiap melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan birokrasi. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap pengusulan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), mengingat aturan yang mewajibkan kepala daerah yang belum genap enam bulan menjabat untuk mendapatkan izin sebelum melakukan perombakan jabatan.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H.Gatot Sulaeman, mengungkapkan pihaknya telah menerima usulan mutasi pejabat dari Bupati Majalengka dan tengah memprosesnya ke BKN. Langkah ini diharapkan mampu memberikan penyegaran serta mengisi kekosongan jabatan guna meningkatkan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemkab Majalengka.
“Usulan dari Pak Bupati sudah kami terima dan sedang diproses ke BKN. Karena beliau belum enam bulan menjabat, maka sesuai aturan, mutasi harus mendapatkan izin terlebih dahulu,” ujar Gatot kepada wartawan, Jumat kemarin.
Gatot menyebutkan bahwa mutasi ini akan melibatkan puluhan pejabat eselon III dan IV yang bertugas sebagai pengawas serta administrator. Jika semua proses berjalan lancar dan izin dari BKN sudah turun, mutasi bisa segera dilaksanakan, bahkan berpotensi digelar saat bulan Ramadan ini atau sebelum lebaran.
Di sisi lain, Pemkab Majalengka juga tengah menghadapi kekosongan pada sejumlah jabatan strategis. Saat ini, terdapat lima posisi pejabat eselon II termasuk kepala dinas dan kepala badan yang masih belum terisi.
“Untuk jabatan eselon II atau setara kepala dinas dan kepala badan, mekanismenya berbeda. Harus melalui lelang terbuka atau open bidding yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seleksi ini juga akan melibatkan panitia yang telah ditetapkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelas Gatot.
Ia memastikan bahwa proses seleksi nantinya akan dilakukan secara objektif dan transparan guna menjamin bahwa pejabat yang terpilih memiliki kompetensi terbaik sesuai kebutuhan organisasi. Dengan sistem seleksi yang ketat dan akuntabel, diharapkan reformasi struktural ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah. (Munadi)
















































































































Discussion about this post