“Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, kita (Pemkab) tengah berusaha untuk bangkit dari keterpurukan akibat wabah yang melanda negeri ini. Namun, protokol kesehatan tetap diterapkan agar wabah ini tidak semakin meluas,” katanya.
Gun Gun menyebut, aktivitas pelonggaran ini dilakukan agar perekonomian masyarakat bisa kembali bergerak, karena jika dibiarkan akan melahirkan banyak persoalan, yang di antaranya angka kemiskinan semakin meningkat dan warga kesulitan menafkahi keluarganya.
“Bukan haya itu saja, pembangunan di Majalengka juga banyak yang ditunda, karena adanya refocusing anggaran untuk penanggulangan dana Covid-19,” tukasnya.
Sementara itu, Kabag Ekbang, Ifan Nur Alam mengungkapkan, anggaran pembangunan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 ini belum sepenuhnya diserap.
“Kalau anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) memang belum bisa dicairkan. Tapi kalau anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), bisa diserap saat ini juga,” kata Irfan menjawab pertanyaan wartawan dalam diskusi tersebut.











































































































Discussion about this post