KUNINGAN, (FC).- Selama ini air dari Kabupaten Kuningan dimanfaatkan beberapa daerah sekitar, seperti Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Untuk itu sekitar 16 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2004, disepakati kerja sama antara Pemda Kuningan dan Pemkot Cirebon melalui PDAM Kota Cirebon.
Kerja sama dilakukan dalam skema mekanisme pembayaran jasa lingkungan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja sama Pemanfaatan Air No. 44 Tahun 2004 tentang Pemanfaatan Mata Air Cipaniis, berdasarkan Keputusan Bersama Bupati Kuningan dan Walikota Cirebon No. 616/ Kep.59-Huk/2004 Tahun 2004 dan No. 32 Tahun 2004 tentang Pemanfaatan Sumber Air dari Kabupaten Kuningan tanggal 16 Desember 2004.
Kemudian pada tahun 2009, dilakukan pembaharuan perjanjian kerja sama melalui Perjanjian Kerja sama No. 10 Tahun 2009/690/Perj.I-Adm Perek/2009 tentang Kerja sama Pengelolaan Sumber Mata Air Cipaniis Kecamatan Pasawahan Kuningan.
Dalam perjanjian tersebut Kota Cirebon bersedia memberi kompensasi untuk pemeliharaan dan pelestarian sumber mata air kepada Kabupaten Kuningan sebesar Rp 80/m3 serta mengurangi toleransi kebocoran dari sebelumnya sebesar 25% menjadi 20%.
Sesuai data dari Bidang Rendal Bappenda Kabupaten Kuningan, dalam 3 tahun terakhir ini Ketetapan Kompensasi pemanfaatan Sumber Daya Air yang diterima dari Kota Cirebon pada tahun 2017 sebesar 2.944.453.248, tahun 2018 sebesar 2.944.453.248 dan tahun 2019 sebesar 2.944.453.248.
Setelah sekian tahun berlalu, Pemkab Kuningan berencana untuk melakukan kaji ulang Harga Air ke Cirebon yang mengarah kepada keuntungan bersama dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.
Keinginan dari Pemda Kuningan ini ternyata disambut baik oleh Pemkot Cirebon dan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, yang datang ke Pendopo Kuningan untuk bersilaturahmi dengan Bupati Kuningan bersama jajaran Pemda Kuningan.
Rombongan dari Kota Cirebon yang datang terdiri dari Asisten Ekbang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Ekonomi, Dirut Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon dan jajaran birokrat Pemkot Cirebon dan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.
Sedangkan dari Pemda Kuningan hadir Bupati Kuningan, H. Raji (ASDA III), Deni Hamdani (ASDA II), Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengawali diskusi menyampaikan sangat menghargai kehadiran dari Rombongan Pemkot Cirebon dan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon yang sudah datang ke Kuningan untuk bersilaturahmi.
Dalam kesempatan ini Bupati juga menyampaikan salam kepada Walikota dan Wakil Walikota Cirebon.
Terkait keinginan Pemkab Kuningan untuk melakukan kaji ulang Harga Air ke Cirebon, Bupati mengatakan bahwa hal ini sangatlah wajar dikarenakan kerjasama pengelolaan sumber mata air antara Pemda Kuningan dan Pemkot Cirebon sudah berlangsung cukup lama dan perlu adanya perbaikan-perbaikan.
“Prinsip kerjasama yang saling menguntungkan, kerjasama yang suda sudah berlangsung lama, wajar kalau ada harapan dari kami, kami juga punya beban reklamasi,” jelas Acep Purnama.
Bupati juga menyampaikan keinginan Pemda Kuningan untuk membahagiakan masyarakat Kuningan, Kuningan yang memiliki banyak mata air, namun ironi banyak desa.yang kekurangan air saat musim kemarau tiba.
“Semua perusahaan besar di Cirebon tidak memiliki mata air. Saya tidak ingin berpolemik dan tidak bermaksud apa-apa. Saya menghargai kehadiran bapak-bapak semua, silahkan dilanjutkan diskusinya, saya yakin Asda-Asda yang hadir disini (Kuningan dan Cirebon) bisa menghasilkan keputusan yang baik untuk Kuningan dan Kota Cirebon,” pungkas Bupati yang kemudian berpamitan meninggalkan ruangan, dan diskusi antara Pemda Kuningan dan Pemkot Cirebon kembali dilanjutkan.
Sebagai bahan rujukan, dalam diskusi tersebut Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin menyampaikan Pergub Jawa Barat No 50 Tahun 2017.
Menurut Toto, sesuai Pergub tersebut patokan harga air baku berkisar dari 4000-4200 per kubik. Toto juga mengingatkan adanya tanggung jawab sosial perusahaan dalam pasal perubahan perjanjian kerjasama Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon tentang kerjasama pengelolaan sumber mata air desa paniis pasawahan.
“Kalaupun hari ini tidak mencapai filnal, diskusi awal ini bisa untuk disampaikan ke masing-masing pimpinan, ada narasi-narasi awal Pergub sekian, awal Kuningan sekian, tidak mungkin diputuskan hari ini, pasti dikaji dulu. Namun yang pasti ada keinginan subur bersama makmur bersama (Kuningan dan Cirebon),” ujar Toto
Menurut Toto, paling tidak ada niatan awal untuk bagaimana Kuningan dan Kota Cirebon menata kedepan, ada air demikian besar mengalir ke Cirebon, namun di Kuningan masih kekurangan air yang luar biasa
“Jangan sampai warga Cirebon merasa nyaman dengan PDAM nya, tapi PDAM Kuningan masih ‘belum buat nyaman’ orang Kuningan. Mudah-mudahan pertemuan hari ini menjadi berkah,” pungkas Toto
Usai pertemuan, kedua daerah bersepakat untuk mengkaji dulu hasil diskusi yang dilakukan hari ini untuk dilaporkan ke masing-masing pimpinannya.
Selanjutnya akan ada diskusi-diskusi lanjutan untuk mengkerucutkan menjadi sebuah keputusan yang saling menguntungkan anatara kedua belah pihak.(Bambang)
Discussion about this post