KAB.CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon, H Imron serius menyoroti dampak pembangunan perumahan terhadap lingkungan, terutama terkait hilangnya daerah resapan air dan meningkatnya risiko banjir.
Kemungkinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal menghentikan pemberian izin pembangunan perumahan baru, hal tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi banjir dan bencana yang lainnya.
Namun, kebijakan ini masih dalam tahap pertimbangan mengingat tingginya kebutuhan hunian di Kabupaten Cirebon.
“Banyak pembangunan perumahan memang berpotensi meningkatkan risiko banjir. Maka, kita sedang meninjau regulasi terkait izin baru perumahan itu,” kata Bupati Imron, Rabu (24/12).
Menurut Imron, kebijakan penghentian izin perumahan bukan perkara sederhana. Pemkab harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan masyarakat akan hunian yang terus meningkat.
Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan kajian komprehensif bersama sejumlah ahli tata ruang dan lingkungan hidup untuk menentukan strategi paling efektif.
Salah satunya adalah meninjau lokasi-lokasi rawan bencana dan kawasan yang berpotensi menjadi daerah resapan air.
“Kita ingin kebijakan yang diambil bukan sekadar larangan, tetapi juga solusi yang berkelanjutan. Misalnya, memprioritaskan pembangunan di kawasan yang aman dan tetap mempertahankan daerah resapan air,” kata Imron.
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya frekuensi banjir di beberapa wilayah Kabupaten Cirebon akibat alih fungsi lahan dan pembangunan perumahan yang masif.
Selain kajian internal, Pemkab juga berencana menggelar forum konsultasi publik untuk melibatkan warga, pengembang, dan akademisi. Tujuannya adalah memperoleh masukan yang lebih luas dan transparan sebelum kebijakan resmi diterapkan. (Ghofar)










































































































Discussion about this post