KUNINGAN, (FC).- Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan terus dievaluasi secara menyeluruh.
Satuan Tugas Program Percepatan Penganekaragaman Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) Kabupaten Kuningan menagih kelengkapan data dan dokumen administrasi dari seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Evaluasi tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Surat bernomor 000.7/4827/Bappeda tertanggal 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada Koordinator SPPI Wilayah Kabupaten Kuningan serta kepala SPPG se-Kabupaten Kuningan, dan dinyatakan bersifat penting.
Dalam surat edaran tersebut, Satgas P3MBG menekankan perlunya verifikasi dan validasi data administrasi SPPG secara menyeluruh sebagai dasar evaluasi pelaksanaan MBG di daerah.
“Kelengkapan dan ketepatan data menjadi hal mendasar dalam pelaksanaan MBG. Tanpa data yang valid, proses evaluasi dan pengawasan tidak akan berjalan optimal,” tegas Uu Kusmana, kala dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/12).
Seluruh SPPG diwajibkan melengkapi dan mengisi data administrasi melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Satgas P3MBG.
Batas akhir pengisian ditetapkan paling lambat 30 Desember 2025, guna mendukung proses evaluasi dan pelaporan program.
Uu Kusmana menegaskan, langkah penagihan data ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari penguatan kontrol pelaksanaan program strategis nasional di tingkat daerah.
“Kami ingin memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tertib, akuntabel, dan benar-benar tepat sasaran. Karena itu, seluruh SPPG harus patuh terhadap kewajiban administrasi,” ujarnya.
Langkah evaluasi ini sekaligus menandai pengetatan pengawasan Satgas P3MBG terhadap penyelenggara SPPG di Kabupaten Kuningan, di tengah bergulirnya program MBG yang menyasar ratusan ribu penerima manfaat.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan sebagai bagian dari koordinasi serta pengawasan pimpinan daerah terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.(Angga)











































































































Discussion about this post