KAB.CIREBON, (FC).- Pemakaman etnis Tionghoa yang berada di Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, menjadi saksi sejarah panjang keberadaan komunitas Tionghoa Jamblang yang telah mengakar selama ratusan tahun.
Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga sebagai ruang sejarah, budaya, dan spiritual yang hingga kini masih digunakan secara aktif oleh masyarakat keturunan Tionghoa.
Ketua Yayasan Dharma Rakhita, Herwanto Iswadi, mengatakan keberadaan lahan pemakaman tersebut tidak dapat dipisahkan dari aktivitas Kelenteng Jamblang. Hal itu diketahui berdasarkan hasil terjemahan prasasti serta catatan sejarah yang tercantum di dinding kelenteng.
“Berdasarkan catatan berbahasa Hokkien yang tertulis di dinding Kelenteng Jamblang, lahan pemakaman Tionghoa di Kampung Serang mulai diperoleh pada tahun 1799 atau tahun keempat masa Kee Kheng,” ujar Herwanto, Kamis (12/2).
Catatan tersebut menunjukkan bahwa sejak awal, lahan pemakaman diperoleh melalui pembelian bersama oleh masyarakat Tionghoa Jamblang sebagai bentuk gotong royong komunitas.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan lahan pemakaman pun meningkat. Pada tahun 1866, Oeij Tiam Seng yang menjabat sebagai wijkmeester Jamblang saat itu, mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk penambahan lahan pemakaman bagi komunitas Tionghoa setempat.
Salah satu bukti penting dari keberlanjutan sejarah pemakaman Tionghoa di Desa Serang adalah berdirinya bangunan Tiong Teng, sebuah altar kecil yang memiliki fungsi sakral dalam tradisi pemakaman masyarakat Tionghoa.
“Tiong Teng merupakan tempat memohon izin sekaligus penghormatan sebelum keluarga melakukan sembahyang di makam para leluhur. Ini menjadi bagian penting dari prosesi pemakaman,” jelas Herwanto.
Bangunan Tiong Teng didirikan pada tahun 1899 dan hingga kini masih digunakan. Secara visual, bangunan tersebut menampilkan arsitektur Tionghoa klasik dengan dominasi warna merah, hijau, dan kuning, serta dihiasi prasasti beraksara Tionghoa yang mencantumkan tahun pendirian dan latar sejarahnya.
Herwanto menuturkan, hingga saat ini masyarakat keturunan Tionghoa Jamblang masih memakamkan anggota keluarga mereka di lokasi tersebut. Fungsi pemakaman tidak pernah terputus sejak pertama kali digunakan, meskipun sebagian makam tampak terbengkalai.
“Beberapa makam terlihat tidak terawat karena usianya sudah sangat tua, sementara ahli warisnya telah berpindah dan menetap di luar daerah,” ungkapnya.
Meski demikian, upaya menjaga dan menghidupkan kawasan pemakaman terus dilakukan melalui pelaksanaan tradisi Ceng Beng yang rutin digelar setiap tahun.
“Selain membersihkan makam leluhur, tradisi Ceng Beng juga menjadi sarana mempererat hubungan antaranggota komunitas Tionghoa Jamblang,” pungkas Herwanto. (Johan)











































































































Discussion about this post