MAJALENGKA, (FC).– Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) akan bertindak tegas dalam hal penegakan prokes di semua lini tempat wisata. Tak segan Pemkab mengancam akan menutup destinasi wisata yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Begitupun dengan aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang pembukaan industri pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif, dan pertunjukan seni budaya di Kabupaten Majalengka. Surat edaran ditandatangani Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Dalam surat itu, pelaku industri pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya yang melanggar ketentuan, akan dikenakan sanksi administrasi berupa penghentian kegiatan dan penutupan sementara usahanya.
Sebelumnya, Pemkab Majalengka telah membuka industri pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya di Majalengka. Namun, dilakukan pembatasan jumlah maksimal pengunjung hanya 50 persen, baik pengunjung maupun pelaku pengelola. Aktivitasnya juga mengikuti pembatasan jam operasional, yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Bupati Majalengka, H.Karna Sobahi mengatakan, Pemkab Majalengka pun akan mengetatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, terutama di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.
“Kami mengimbau agar warga tetap disiplin protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M) serta hindari kerumunan,” imbaunya.
Terpisah, seorang penggiat seni dan budaya Di Kabupaten Majalengka, menyambut baik dengan keluarnya Surat Edaran Bupati Majalengka yang memperbolehkan pentas dan pertunjukan seni budaya. Keputusan ini membawa angin segar bagi para seniman, yang memang sumber kehidupannya bergantung dengan seni.
“Alhamdulillah saat ini seni dan kebudayaan sudah diperbolehkan pentas kembali. Sehingga para pelaku seni bisa kembali mengais rejeki,” ujar Dedi pemilik grup seni organ tunggal dari Majalengka Utara, Minggu (10/1).
Namun dikatakannya, walaupun sudah diperbolehkan pentas kembali, dirinya akan tetap taat dan patuh dalam penerapan prokes, untuk pencegahan penyebaran covid 19. Dirinya akan membekali semua kru seni agar selalu mengedepankan 3 M. (Munadi)