KAB. CIREBON, (FC).- Paguyuban Pedagang Pasar Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon menyayangkan langkah oknum yang mengatasnamakan paguyuban pedagang pasar Losari Kidul.
Hal itu membuat ketua paguyuban pedagang pasar Losari Kidul yang legal, Ricky Yakub angkat bicara.
Menurut Ricky, pada awalnya para pedagang membiarkan langkah yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan paguyuban pedagang pasar Losari Kidul.
Namun karena langkah yang dilakukan tidak mewakili para pedagang, bahkan menjegal rencana pembangunan pasar, hal itu harus segera dihentikan, agar tidak meluas dan memperkeruh situasi yang sebenarnya.
Para pedagang berharap besar dengan rencana revitalisasi pasar Desa Losari Kidul tersebut.
“Paguyuban pedagang pasar Losari Kidul itu dulu pernah dagang, tetapi sudah lama berhenti, awalnya kami biarkan namun terkesan semakin berlawanan dengan tujuan para pedagang,” ungkapnya, Sabtu (10/4).
Dijelaskan Ricky, para pedagang mulai merasakan langsung ulah oknum yang mengatasnamakan paguyuban pedagang pasar Losari Kidul saat ada kunjungan Komisi II DPRD Kabuparen Cirebon, dimana kenyamanan dan kedamaian para pedagang di lokasi pasar darurat diusik dengan melaporkan bahwa berjualan di pasar darurat tidak nyaman.
Padahal aku dia, mereka tidak berjualan di pasar darurat dan yang merasakan adalah pedagang yang menempati pasar darurat yang diakui merasa lebih baik, dan merasa nyaman jika dibandingkan di pasar lama yang kumuh dan sepi.
Ulahnya kini, lanjut dia, mengarah pada upaya menghambat pembangunan pasar, padahal para pedagang menaruh harapan besar dengan bangunan baru pasar modern Desa Losari Kidul yang berharap segera terwujud.
“Ulah kelompok yang mengatasnamakan paguyuban pedagang pasar Losari Kidul sempat akan dilaporkan ke ranah hukum oleh pengembang dan Pemdes, namun kami yang menyarankan untuk tidak dilakukan. Akan tetapi mereka sekarang justru menuduh kami macam-macam, padahal kelompok mereka tidak jauh dari 10-15 persen saja itupun sekarang sudah tidak berjualan,” terang Ricky.
Lebih lanjut Ricky mengutarakan, kedepan pihaknya akan melegalitaskan paguyuban pedagang pasar Losari Kidul dengan didaftarkan ke notaries, agar tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan paguyuban pedagang pasar Losari Kidul lagi atau paguyuban pedagang palsu.
Paguyuban pedagang pasar Losari Kidul dibawah kepemimpinannya dipastikan sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Losari Kidul dan PT Dwi Karya Primajaya selaku pengembang pembangunan pasar modern Desa Losari Kidul untuk segera terbangunnya pasar modern Desa Losari Kidul.
“Kami berharap di pasar baru nanti nasib para pedagang akan menjadi lebih baik dan jam pasar juga semakin panjang sehingga omset pedagang bisa meningkat,” harapnya.
Sementara, Kuwu Desa Losari Kidul, Ghafar Ismail mengungkapkan, langkah Pemdes Losari Kidul untuk merevitalisasi pasar desa menjadi Pasar Modern Desa Losari Kidul, tujuannya demi kebaikan para pedagang agar bisa berjualan aman, nyaman dan bisa menambah omset para pedagang, sehingga akan berpengaruh juga pada peningkatan PADes.
Sejak awal rencana sering disampaikan kepada para pedagang dan direspon dengan baik oleh para pedagang.
Dirinya berharap agar pelaksanaan pembangunan pasar modern Desa Losari Kidul ini bisa berjalan lancar, adanya riak-riak kecil dari para pedagang jangan sampai terkesan bahwa riak-riak itu seolah mewakili para pedagang yang sebenarnya.
Untuk itu paguyuban pedagang pasar Losari Kidul dibawah kepemimpinan Ricky Yakub ini akan ditempuh legalitasnya agar tidak ada yang mengusik lagi, selain itu juga paguyuban pedagang pasar Losari Kidul dan Pemdes Losari Kidul akan terus berjalan bersama sampai Pasar Modern Desa Losari Kidul terbangun dan beroperasi nanti.
“Kita antara Pemdes dan paguyuban pedagang pasar Losari Kidul akan terus berjalan bersama, dari mengawal pelaksanaan pembangunan sampai beroperasinya pasar modern Desa Losari Kidul nantinya, maka kami dukung rencana Paguyuban Pedagang Pasar Losari Kidul untuk menempuh legalitas keberadaannya,” jelas Ghafar Ismail. (Nawawi)














































































































Discussion about this post