MAJALENGKA, (FC).- Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka mengalami pemangkasan dari sebesar Rp 500 Miliar, kini hanya terserap Rp 300 miliar dikarenakan terkena Refocusing akibat Pandemi Covid-19.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka Agus Tamim didampingi Sekretarisnya Ruchyana ketika menjadi narasumber diskusi Jum’at Berkah di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka, Jum’at (9/10).
Menurut dia, kendati terkendala Pandemi Covid-19, namun program percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka tetap berjalan. Hal itu sesuai dengan petunjuk dan arahan Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Barat dan Bupati Majalengka.
”Kalau semua anggaran diserap ke sektor kesehatan untuk penanganan Covid-19 tidak mungkin.Karena pembangunan infrastruktur juga dilaksanakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dikatakan Agus, sejatinya berbagai proyek strategis di Majalengka ini bukan angan-angan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi.
“Perihal anggaran pemerintah sebagian besar untuk penanganan Covid-19, bukan berarti berbagai pembangunan itu harus dihentikan, sebab ini untuk kebutuhan jangka panjang masyarakat,” ujarnya.
Dia menuturkan, hakekat pembangunan fisik juga agar terus berjalan untuk menjaga produktivitas tetap aman. Artinya, roda perekonomian juga harus tetap berjalan. Mengenai pembangunan di Majalengka yang akan dirampungkan pada tahun 2020 ini. Di antaranya, Pulau lalu lintas, GGM, Gedung DPRD, Gedung KPUD, Bapenda, alun-alun, dua kantor kecamatan, PKK dan berbagai proyek lainnya. Dari beberapa proyek yang sedang dan akan berjalan, pembangunan Gedung Dewan tercatat mendapat anggaran yang paling besar yakni Rp7,1 miliar. Kecamatan Cigasong Rp3,6 miliar, Kecamatan Kadipaten Rp2,5 miliar, KPU Rp4,35 miliar, dan Bapenda Rp4 Miliar. Yang paling besar Dewan (DPRD), Namun untuk pembayarannya dari pelaksanaan proyek pada tahun 2020 ini akan dibayar pada tahun 2021.
Pasalnya kata Dia, tahun ini pemerintah masih fokus dalam penanganan COVID-19. Para pemborong pun setuju dengan aturan ini.
“Karena, sejak bulan Januari 2020, sebelum ada Covid-19, kita sudah ada kontrak dengan pihak ketiga. Alhamdulilah, semua pihak ketiga mengerti dalam proses pembayarannya dan mereka mau untuk mengerjakan sejumlah proyek pada tahun ini, namun akan dibayar pada tahun 2021,” ucapnya.
Dia berharap, seluruh proyek yang telah dicanangkan tersebut dapat berjalan meski terhambat oleh adanya wabah Covid-19.Dia menambahkan, saat ini pembangunan proyek yang berjalan di antaranya Pembangunan Gedung DPRD Majalengka, kantor Kecamatan Cigasong, kantor Kecamatan Kadipaten, Kantor KPU dan Bapenda. (Munadi)
Discussion about this post