INDRAMAYU, (FC).- Bagi warga Indramayu yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah, kini sudah bisa diambil.
Hal ini sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam surat edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE perihal Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang ditandangani tanggal 23 Januari 2025
Pada surat itu dijelaskan, dalam rangka memastikan pemenuhan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran, satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.
Hal itu sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemdikbudristek No 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Persesjen Kemdikbudristek No 1 Tahun 2022.
Sejumlah sekolah di Indramayu pun turut membuat pengumuman di media sosialnya masing-masing soal pengambilan ijazah itu.
Dalam pengumumannya, ijazah tersebut bisa diambil tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Bagi alumni yang belum mengambil ijazah yuck segera datang ke kampus SMKN 1 Indramayu untuk pengambilan ijazah. Waktunya setiap hari kerja, Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00-14.00 WIB,” tulis akun Instagram @smkn1indramayu
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menyambut baik adanya edaran dari Dinas Pendidikan Jabar yang telah berkomitmen melakukan percepatan penyerahan ijazah.
Ono sendiri sebelumnya sempat menerima aduan dari orang tua saat melakukan reses di Indramayu pada November 2024 lalu.
Mereka mengeluh soal ijazah anaknya yang ditahan sekolah. Alasannya karena masih ada tunggakan yang harus dibayarkan.
Ono sendiri sempat membantu salah satunya untuk diambilkan ijazahnya. Ia kala itu langsung mendatangi pihak sekolah.
Ono mengatakan, kondisi ijazah ditahan sekolah ini tidak hanya terjadi di Indramayu, tapi di daerah lain di Jabar juga mengalami hal yang sama dengan jumlah yang cukup banyak.
Kondisi itu lalu disampaikan Ono Surono kepada Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi saat keduanya bertemu.
“Alhamdulillah Gubernur Jabar terpilih grecep langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan tanggal 23 Januari Pendidikan Provinsi Jabar telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta untuk menyerahkan ijazah yang ditahan kepada yang bersangkutan ditunggu sampai 3 Februari,” ujar dia.
Terakhir, Ono Surono juga meminta kepada seluruh sekolah baik tingkat SD hingga SMA untuk itikad baiknya untuk mau menyerahkan ijazah yang ditahan tersebut. (Agus Sugianto)
Discussion about this post