Menurut Ni Ketut Adriyani, untuk PLKB masih ada diskriminasi di Lapangan dikarenakan terdapat dua status kepegawaian ASN yaitu PLKB PNS dan PLKB non PNS.
“Harapan besar kami, ada dari Kemenpan RB membukakan krannya agar formasi itu bisa kami dapat, PP No 38 tahun 2020 ada jabatan yang bisa diisi oleh P3K ada 147 jabatan, dan kami salah satu didalamnya di nomor urut108, itu penyuluh KB, harapan kami bisa masuk dalam E-Formasi tsb, target kami sebenarnya PNS,” jelasnya
Ni Ketut Adriyani mengatakan, PLKB non PNS yang tergabung di Forum rata-rata sudah mengabdi cukup lama sampai 15 tahunan. Untuk itu dirinya berharap pemerintah peduli dengan nasib mereka dengan mengangkat PLKB non PNS ini menjadi PNS.
“Saya sendiri sudah mengabdi 15 tahun 3 bulan. Kami sebagai ujung tombak program dan kemajuan SDM, jadi harapan kami kawan-kawan PLKB non PNS segera diangkat menjadi PNS,” tegasnya.
Sebagai Ketua Forum, Ni Ketut Adriyani juga berharap instansi yang ada di daerah dapat mendukung perjuangan PKB non PNS untuk mendapatkan kepastian kerja yang jelas, bukan malah menghalang-halangi dan menakuti mereka yang sedang berjuang.
“Kami ibarat seperti tebu, diambil sarinya ampasnya dibuang. Ketika kami dibutuhkan ayo perhatikan juga kesejahteraan dan hak kepastian kerja, sehingga teman-teman di daerah itu tidak ragu lagi untuk berperan dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya. (Bambang)














































































































Discussion about this post