KUNINGAN, (FC).- Adanya tuduhan tidak terselenggaranya rotasi jabatan karena ada penghematan anggaran, dibantah oleh Sekretaris Daerah Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dian mengatakan, sampai hari ini pihaknya masih menunggu perintah untuk melaksanakan, karena sudah sejak lama BPKSDM dan Baperjakat sudah siap untuk melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan.
“Wah engga juga sih, saya malah baru kepikiran hal seperti itu, tapi bukan itu dasarnya,” ujar Dian, Senin (22/5).
Dian menyebutkan bahwa rotasi, mutasi jabatan butuh kajian yang matang sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), apalagi kami juga menyadari bahwa diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati ini lagi merancang dengan seksama agar pejabat nanti di tempat yang baru bisa meningkatkan kinerja
Kemudian ada juga beberapa proses yang ditempuh administrsi, harus ada rekomendasi, harus seijin kementerian, seperti Camat, Disdukcapil dan Inspektorat,” ungkap Dian.
Jadi, lanjut Dian, kita tidak berfikiran bahwa TAPD mengulur – ulur untuk melakukan penghematan, kemudian saat ini pimpinan tengah memikiran dan meproses secara matang dan seksama serta sedang menempuh proses administrasi.
“Yang pasti kami dari Bapperjakat hanya memberikan kajian yang besifat normative saja kepada pimpnan,” ujar Dian.