JAKARTA, (FC).- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Sebanyak 20 saksi dijadwalkan diperiksa, dikutip dari beritasatu.com pada Kamis (24/7/2025), mulai dari ketua yayasan, pihak swasta, hingga asisten rumah tangga (ART). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Cirebon.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana PSBI,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
KPK Bantah Diintervensi
Menanggapi sorotan publik atas lambatnya penetapan tersangka, KPK membantah adanya intervensi dalam penanganan perkara ini. Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa belum diumumkannya tersangka karena tingginya kompleksitas kasus.
“Setiap perkara punya kompleksitas yang berbeda. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.
Ia memastikan KPK akan mengumumkan konstruksi perkara dan penetapan tersangka pada waktunya.
Fokus Penyidikan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, penyidikan saat ini tengah mengarah pada dua anggota DPR periode 2019-2024, yakni Satori (Partai NasDem) dan Heri Gunawan (Partai Gerindra).
“Kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat,” jelas Asep.
KPK telah memeriksa keduanya dan menggeledah rumah masing-masing, serta yayasan yang diduga terafiliasi dengan mereka. Dugaan awal, dana CSR dari BI tidak digunakan sesuai fungsinya.
Pemeriksaan Eks Pejabat BI dan Penggeledahan di OJK
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia. KPK memintai keterangan seputar proses pengajuan, penganggaran, dan pencairan dana PSBI.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Gedung BI, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah lokasi lain terkait aliran dana tersebut.
Meski pemeriksaan dan penggeledahan telah berjalan intensif sejak beberapa bulan terakhir, KPK hingga kini belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Keterlambatan tersebut menuai kritik publik, namun KPK memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan bukti yang tersedia.
“Penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat. Ditunggu saja,” tegas Asep. (Red)















































































































Discussion about this post