INDRAMAYU, (FC).- Dua panggung hiburan organ tunggal di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung dan Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, dibubarkan oleh forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) setempat.
Pasalnya, hiburan yang digelar pada acara hajatan warga tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Penutupan hiburan organ tunggal di wilayah hukum Polsek Cikedung dilakukan langsung petugas gabungan diantaranya ketua Gugus Tugas Covid-19, Camat, Kapolsek dan TNI.
Kapolsek Cikedung Ipda Junata, membenarkan hal itu, Senin (23/8).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan sebagai upaya mencegah wabah virus covid-19.
Larangan kegiatan mengumpulkan orang banyak tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 34 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Level 3.
Dalam Inmendagri disebutkan kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumuman orang tidak diperbolehkan sama sekali.
“Penutupan hiburan sengaja kita lakukan karena mengumpulkan orang banyak mengabaikan protokol kesehatan yang ditengarai sebagai pemicu klaster baru penyebaran Covid-19. Perihal ini juga sudah ada perintahnya dari Bapak Kapolri,” katanya.
Junata mengatakan, begitu menerima laporan, ia bersama Satgas Penanganan Covid-19 langsung bergerak menuju lokasi hajatan.
Disana terlihat tenda-tenda resepsi didirikan lengkap dengan kursi tamu dan meja hidangan prasmanan.
Junata kemudian meminta pemilik resepsi atau hajat agar menyudahi acaranya.
Lewat pendekatan, tuan rumah akhirnya bersedia menghentikan huburan. Dibantu petugas, seluruh kursi, meja prasmanan dan lainnya disingkirkan.
Sebelum dilakukan pembubaran, pihaknya memberikan penjelasan jika Polri tidak memberikan ijin terhadap kegiatan hajatan masyarakat yang disertai hiburan jenis apapun yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti penyelenggaraan hajatan masyarakat, rasulan, khitanan, pernikahan dan lain sebaginnya.
Kendati begitu, Polri tidak melarang sepanjang sesuai aturan protokol kesehatan atau prokes.
“Tujuannya adalah untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Kami minta kepada warga secara bersama sama ikut mendukung dan mematuhi prokes covid-19,”tandasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post