Selain itu, penekanan terhadap protokol kesehatan kepada masyarakat akan terus secara masif dilakukan terutama 3 hal yang wajib yakni memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
“Semua aktivitas kita harus menerapkan 3 hal wajib itu. Nanti ada beberapa sektor yang akan kita buka tapi secara pelan-pelan, mereka para pelaku usaha juga harus menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19,” tegas Taufik.(Agus)
Page 3 of 3














































































































Discussion about this post