INDRAMAYU, (FC).-Kabupaten Indramayu memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 26 Juni 2020.
Keputusan ini menyusul hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa Kabupaten Indramayu masih berada di Zona Kuning, Jum’at (12/6) dalam suatu video converance di ruang Indramayu Command Center (ICC).
Ridwan Kamil menjelaskan, level kewaspadaan kabupaten/kota di Jawa Barat per tanggal 10 Juni 2020 terdapat 17 kabupaten/kota yang masuk zona biru (62,96%), dan sebanyak 10 kabupaten/kota masih masuk zona kuning (37,04%).
“Bagi daerah yang sudah masuk zona biru silahkan melakukan pelonggaran aktivitas. Sedangkan yang masih zona kuning dilakukan perpanjangan PSBB secara proporsional dengan memperhatikan kondisi daerah setempat,” kata Ridwan Kamil.
Sementara itu Plt. Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Taufik Hidayat menjelaskan, pemberlakuan PSBB proposional ini mulai berlaku pada hari Sabtu 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.











































































































Discussion about this post