Sementara Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Anwar Sanusi SPd MSi menyampaikan, level kuning saat ini yang disandang Kota Cirebon sebenarnya masih rentan oleh penyebaran Covid-19.
Pasalnya, wilayah sekitarnya masih termasuk zona merah Covid-19.
Sekalipun ada relaksasi pada sektor perekonomian, pihaknya tetap akan secara ketat prosedur protokol kesehatan Covid-19. Mobilitas migrasi dari luar kota lebih diintensifkan, ini guna mencegah masuknya pendatang yang berpotensi menularkan Covid-19.
“Kita membiasakan new normal life. Hidup normal namun dengan gaya baru. Terbiasa menggunakan masker, tetap di rumah, cuci tangan dan memakai hand sanitizer serta terapkan pola hidup sehat,” ujar Anwar yang juga menjabat Kepala BKPPD Kota Cirebon.
Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, pihaknya sudah memetakan titik mana saja yang pastinya ramai dengan relaksasi PSBB tahap kedua ini.


















































































































Discussion about this post