KOTA CIREBON, (FC).- Selain pasar tradisional, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH memberikan relaksasi untuk pasar modern atau mall. Hal ini memperhatikan aspirasi pengusaha dan sebagian pelaku usaha yang tetap ingin membuka usaha.
“Tadi pasar tradisional sudah kami berikan relaksasi, ini berlaku juga untuk mall atau pusat perbelanjaan modern,” jelasnya usai menerima sejumlah manajemen mall di Ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Senin (18/5).
Hal yang harus diperhatikan, lanjut Azis, pengelola mempunyai tanggungjawab melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat.
Tidak bisa ditawar lagi, untuk penggunaan masker baik karyawan, tenant maupun pengunjung. Pengelola bisa menolak atau memulangkan bila ada yang tidak memakai masker.
“Pengelola juga wajib menyediakan hand sanitizer, thermo gun dan masker bila diperlukan. Kami akan awasi ketat relaksasi ini, satu pelanggaran saja akan langsung kami tutup mall tersebut,” tegasnya.


















































































































Discussion about this post