INDRAMAYU, (FC).- Seorang maling motor berinisial A alias Ebret (21), warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu diringkus warga usai kepergok mencuri sepeda motor di Blok Puskesmas, Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi, Rabu (27/7). Dijelaskan Iwa, peristiwa percobaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu berawal saat pelaku datang di lokasi kejadian.
Dimana, kata dia, pelaku melihat motor matik dengan Nopol E 5701 PBS terparkir di depan sebuah toko. Dengan menggunakan kunci letter T yang selalu dibawanya, pelaku mencoba membuka paksa lubang kunci kontak motor tersebut. Hanya saja aksinya itu kepergok pemilik motor bernama Jamaludin yang sedang menjaga toko.
” Awal mulanya pemilik motor mendengar teriakan temannya yang mengatakan ada maling terpantau dari CCTV. Selanjutnya mendatangi lokasi kejadian dan benar saja motornya hendak dicuri pelaku lalu dia mengejar namun pelaku melarikan diri, ” paparnya.
Pengejaran tidak hanya berhenti di tempat itu saja, sekitar 30 meter pelaku yang kabur berhasil ditendangnya hingga terjatuh. Sementara dua teman Jamaludin termasuk anggota TNI Pelda Waryadi yang ikut mengejar langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Tukdana.
” Atas kejadian tersebut rumah kunci sepeda motor milik pelapor rusak dengan kerugian materil sebesar Rp15.000.000, ” ucap Iwa.
Masih diterangkan Iwa, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya 1 unit sepeda motor yang semula hendak dibawa kabur pelaku, 1 buah STNK sepeda motor , 1 buah BPKB serta 1 gagang kunci Leter T dan 1 anak kunci Leter T. “Untuk pendalaman kasusnya, kami masih meminta keterangan dari pelaku ini, ” katanya. (Agus Sugianto)
















































































































Discussion about this post