MAJALENGKA, (FC).- Kabupaten Majalengka kini menyandang status Siaga 1 darurat Virus Corona (Covid-19). Status tersebut disampaikan Bupati Majalengka, H Karna Sobahi usai menggelar rapat terbatas dengan sejumlah OPD, Forkopimda dan intansi lainnya pada Minggu (15/3) lalu di Pendopo Negara Bupati Majalengka
Masa siaga darurat tersebut selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 15 -28 Maret 2020. Menurut Bupati Karna, dengan diberlakukannya Darurat Virus Corona di Kabupaten Majalengka, pihaknya akan memberhentikan maupun menunda sementara, berbagai kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
“Seperti contohnya, kegiatan rajaban, akan digelarnya UNBK di Disdik atau akan ada liga sepakbola di Majalengka maupun persiapan Hari Jadi Majalengka. Semuanya kegiatan tersebut kita tunda sementara sampai keadaan yang memungkinkan,” jelas Bupati, Senin (16/3).
Bahkan menurut Bupati, selama masa darurat tersebut, pihaknya juga akan membelajarkan anak di rumah. Namun, akan tetap dipantau oleh para kepala sekolah dan para guru di sekolahnya masing-masing.
“Nanti soal juknisnya dan cara mengendalikan serta memantaunya, Disdik akan merumuskan soal langkah itu, sehingga tidak ada kesan oleh masyarakat dan para orangtua maupun pihak manapun sekolah di Majalengka, diliburkan,” ujarnya. (Munadi)









































































































Discussion about this post