Karena ini sesuai dengan adat istiadat yang telah ajeg dipedomani dalam menentukan siapa yang berhak mewarisi takhta sebagai Sultan di Kraton Kasepuhan Cirebon.
Disinggung adanya beberapa pihak yang berseberangan bahkan menolak dalam penobatan ini, Bildansyah menganggapnya hal yang biasa, wajar dan sah-sah saja. Namun dia mengingatkan, pengungkapan penolakan tersebut harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Pihaknya berpikir positif, pihak yang berseberangan pun tidak akan melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum, misalnya dengan cara anarkis.
Karena bila demikian, pastinya akan berhadapan dengan aparat keamanan. Dan bisa menghadapi tuntutan hukum yang berat.
“Kami juga yakin kepada aparat keamanan, akan menjaga keamanan dan ketertiban selama prosesi tersebut berlangsung. Kami berharap prosesi sakral tersebut dapat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (gus)













































































































Discussion about this post