Sultan Aloeda II menyebutkan, setelah nanti salinan putusan MA tersebut diterima, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah strategis. Termasuk untuk meminta keluarga besar Sultan Luqman Zulkaedin keluar dari Keraton Kasepuhan.
“Kami selama ini sebenarnya telah mencoba untuk memanusiakan mereka. Tapi mereka sendiri yang selalu ngeyel. Karenanya kami terpaksa akan meminta mereka keluar dari lingkungan Keraton Kasepuhan ini,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPD RI menyampaikan kehadirannya di Keraton Kasepuhan Cirebon merupakan komitmen dirinya dalam memperjuangkan eksistensi dan keberadaan kerajaan dan kesultanan di Indonesia.
“Di bulan yang baik ini, Alhamdulillah saya bisa bersilaturahmi ke Keraton Kasepuhan Cirebon. Kami di DPD RI masih berusaha terus memperjuangkan kerajaan dan kesultanan Nusantara agar mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan daerah,” jelasnya.
















































































































Discussion about this post