KAB. CIREBON, (FC).- Buntut pasca diluruknya kantor balai Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon oleh warga. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama lembaga desa lainnya memfasilitasi untuk mencari titik temu apa yang menjadi dugaan yang dituduhkan masyarakat kepada kuwu.
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan agar kuwu segera menggelar pekerjaan anggaran tahun 2022 yang masih tertunda dan membuat pernyataan pengunduran diri.
Salah seorang perwakilan warga, Kurdi memaparkan, agenda pertemuan yang digelar dengan menghadirkan seluruh lembaga-lembaga desa dan perangkat pemerintah desa serta perwakilan dari muspika merupakan tindak lanjut dari agenda pada, Senin kemarin (9/1) terkait kedatangan warga ke balai desa untuk mempertanyakan dugaan anggaran tahun 2022 yang belum digelar dan diduga digunakan oleh kuwu.
Atas desakan warga, dihadapan warga kuwu menyatakan siap untuk mengembalikan kemudian di akhir pertemuan warga juga menuntut agar bertanggung jawab atas perbuatannya dengan membuat surat pernyataan pengunduran diri.
“Alasan tuntutan untuk mengundurkan diri karena masyarakat sudah tidak bisa lagi dipimpin oleh Kuwu Gustiawan Herfian, kalau dinamika lainnya tidak bisa saya beberkan Insya Allah masyarakat juga sudah tahu,” ungkapnya, kemarin.
Sementara Wakil ketua BPD Tambelang, Muhamad Afandi menjelaskan, BPD berkewajiban memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan dihadapan masyarakat Kuwu Gustiawan Herfian, secara tidak langsung mengakui bahwa anggaran tersebut digunakan oleh pribadi kuwu.
Kemudian desakan warga yang tidak bisa dibendung agar kuwu mengundurkan diri, pihaknya selaku BPD kesulitan untuk mengambil keputusan, namun Kuwu Gustiawan Herfian telah legowo menyatakan di hadapan masyarakat siap mengundurkan diri, sehingga BPD akan menindaklanjuti dari pernyataan Kuwu Gustiawan Herfian ke Bupati Cirebon.
Sedangkan, lanjut Afandi terkait kekhawatiran adanya gelombang massa dari para pendukung Kuwu Gustiawan Herfian, pihaknya mengatakan bahwa hal itu adalah hak mereka, akan tetapi BPD berpegang kepada pernyataan kuwu itu sendiri karena muaranya tetap bagaimana sikap yang dilakukan oleh kuwu sebagai jawabannya.
“Kalau surat pernyataan mengundurkan diri dari kuwu belum kami pegang, tetapi pernyataan secara lisan sudah disampaikan langsung oleh kuwu di hadapan masyarakat, mungkin ini kami akan menindaklanjutinya,” terangnya.
Terpisah, Kuwu Desa Tambelang, Gustiawan Herfian, kepada FC mengungkapkan, jabatan sebagai kuwu yang diemban dirinya merupakan amanah, sehingga bagi dirinya bahwa jabatan bukan ambisi yang harus dipertahankan, melainkan yang memilih dirinya sebagai kuwu adalah masyarakat, maka dikembalikan kepada masyarakat, akan tetapi dorongan yang dilakukan oleh beberapa masyarakat belum dianggap mewakili seluruh masyarakat Desa Tambelang yang telah mempercayakan dirinya menjadi kuwu, bahkan menurut dirinya bahwa yang hadir menuntut agar dirinya mundur dari jabatan kuwu merupakan rival politik yang dikomandai oleh tiga calon kuwu yang kalah.
“Kalau masyarakat menginginkan saya mundur dari jabatan kuwu, maka saya siap untuk mundur, ketika saya harus menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri, minimal kita hadirkan 3000 masyarakat Desa Tambelang dan dilakukan votting kalau memang sebagian besar menghendaki untuk turun maka saya akan menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri,” jelasnya.
Ditambahkan Gustiawan, sementara pokok persoalan yang disangkakan warga kepada dirinya terkait beberapa program pembangunan tahun anggaran 2022 yang belum direalisasikan, dirinya mengakui memang ada beberapa alokasi pembangunan yang belum direalisasikan, namun dirinya menjelaskan bahwa kalau dari material untuk pembangunan jalan usaha tani sebenarnya sudah disiapkan, akan tetapi karena tutup buku anggaran tahun 2022, maka disarankan untuk di lakukan musyawarah ulang, sehingga pelaksanaan pembangunan JUT tersebut tidak bisa digelar atau sementara ditunda menunggu hasil musyawarah terlebih dahulu.
“Jujur saja pertemuan ini saya merasa terjebak, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kalaupun masyarakat dengan emosi menuntut agar uang dikembalikan ke kas desa dan saya untuk mundur, maka saya menyatakan siap, hal itu untuk menjaga kondusifisitas. Jujur saja karena saya terjebak dalam kondisi itu,” terangnya. (Nawawi)
Discussion about this post