KUNINGAN, (FC).- Komplotan pencuri berjumlah tiga orang, terekam CCTV melakukan aksi pencurian di sebuah toko emas Leo di Jalan Raya Cilimus, Kabupaten Kuningan. Akibat aksi pencurian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp90 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pencurian ini terjadi pada hari Rabu (11/1) sekira jam 14.40 WIB. Diketahui telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di Toko Emas Leo Putra yang beralamat di Jl. Raya Cilimus No. 45 Kuningan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi aksi pencurian di sebuah toko emas. Dalam rekaman CCTV terlihat para pelaku beraksi. Awalnya datang satu orang laki-laki dan dua orang perempuan ke toko emas untuk memilih emas.
Namun setelahnya orang-orang tersebut keluar dari toko, keadaan etalase penyimpanan Mas dalam keadaan berantakan.
“Korban bersama karyawan toko mencoba mengecek jumlah Emas dan ternyata beberapa kalung emas berbagai macam ukuran dan empat buah emas muda sudah tidak ada atau hilang,” ungkap Hafid, Kamis (12/1)
Setelah itu, lanjut Hafid, korban melihat rekaman CCTV diduga pelaku berjumlah tiga orang, satu orang laki-laki dan dua orang perempuan datang ke toko emas, untuk berpura-pura membeli emas. Kemudian para pelaku memilih emas dan menunjuk emas kepada karyawan toko untuk diperlihatkan di atas etalase.
“Ketika karyawan toko sedang lengah pelaku langsung mengambil dengan mudahnya beberapa Kalung Mas,” ujar Kasat.
Menurut Hafid, para pelaku mengambil berbagai macam emas serta empat emas muda, akibat kejadian tersebut pemilik toko emas mengalami kerugian Rp90 juta.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan para saksi dan barang bukti CCTV. Akibat kejadian tersebut koraban mengalami kerugian materi sekitar 90 juta,” ujar Kasat Reskrim. (Ali)