KOTA CIREBON, (FC).- Setelah dana dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat turun pada Jumat (4/12) lalu, melalui kas daerah Badan Keuangan Daerah (BKD), sejumlah proyek kembali menunjukkan aktivitasnya.
Seperti proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan yang mendapatkan kucuran banprov senilai Rp 10,6 miliar.
Pelaksana lapangan proyek tersebut Abdul Latif kepada FC Rabu (16/12) mengatakan, sudah sekitar empat hari ini pihaknya mulai melakukan pekerjaan secara maksimal.
Terutama pada pekerjaan-pekerjaan besar yang sempat tertunda akibat anggaran provinsi saat itu belum cair.
“Iya mas setelah dana masuk, manajemen langsung memerintahkan kami untuk melakukan pekerjaan yang tertunda,” jelasnya.
Latif menyebutkan, alat berat eksavator sudah masuk ke lokasi proyek untuk melakukan penggalian. Pembuatan beberapa item penunjang alun-alun, dilakukan juga pembuatan plaza berupa hamparan rumput dan pasir.
Sejumlah pekerja juga tengah memperbaiki rembesan air di baseman.
Pihaknya juga menggarap bangunan utama, yang didalamnya ada ruang-ruang untuk literasi dan stand-stand untuk pameran.
Selanjutnya, dikerjakan juga pembersihan material disekitar trotoar, sehingga tidak menggangu pengguna jalan.
“Kita ingin akhir tahun nanti, semua penutup seng yang mengelilingi alun-alun sudah dibuka. Dimana bangunan dalam alun-alun sudah bisa terlihat bentuknya, walaupun belum sepenuhnya sempurna,” ucapnya.
Terkait penyelesaian proyek revitalisasi ini, Latif belum bisa memprediksi waktu penyelesaiannya. Dia beralibi, force majeure akibat pandemi Covid-19 ini membuat proyek berjalan lambat. Ditambah anggaran yang tersendat dari provinsi.
“Nanti yang menentukan pengajuan addendum adalah manajemen mas, kita di lapangan hanya pelaksana saja. Yang penting kita kebut pengerjaan proyek ini, karena kita sudah komitmen untuk bekerja semaksimal mungkin,” tandasnya. (gus)















































































































Discussion about this post