KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon yang berada di lantai satu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) seperti Kartu Kuning, Pengantar Kerja dan fasilitas lembaga pendidikan dan keterampilam (LPK) kini bisa diakses di MPP. Menurutnya itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Ini untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, tetapi tetap di kantor Disnaker juga tetap buka,” kata Novi, Senin (27/2).
Pelayanan Disnaker di MPP, kata Novi, dikarenaka animo masyarakat Kabupaten Cirebon untuk mencari kerja cukup tinggi. Sehingga pihaknya memberikan tempat untuk memberikan pelayanan.
“Alangkah baiknya kalau banyak pintu untuk memberikan layanan kepada masyarakat untuk kartu kuning sebagai syarat untuk mencari kerja di perusahaan,” ungkapnya.
Disinggung terkait sarana di MPP, Novi menjelaskan, sekarang dari DPMPTSP sedang melakukan pemenuhan sarana prasarana. “Mungkin sambil bertahap nanti sarana dan prasarana di MPP terpenuhi,” katanya.
Ia menjelasakan, dalam sehari permintaan untuk pembuatan kartu kuning cukup tingggi. Apalagi tahun sekarang menjelang kelulusan SMA dan SMK.
“Sehari paling sedikit yang membuat kartu kuning itu ada 50 orang dan paling banyak 100 orang, jadi ketika ada pelayanan di MPP setidaknya yang membuat kartu kuning akan meningkat,” ujarnya.
Seorang warga yang membuat Kartu Kuning, Zulkifli mengungkapkan, dengan adanya pelayanan di MPP ini setidaknya bisa mempermudah dan membantu masyarakat. Pasalnya dirinya tidak usah jauh-jauh ke kantor Disnaker Kabupaten Cirebon yang ada di Krucuk.
“Saya orang Sumber setidaknya ketika membuat kartu kuning tidak jauh-jauh di MPP cukup dan semua pelayanan ada disitu,” ungkap Zulkifli. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post