KOTA CIREBON, (FC).- Pada Desember 2020 Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,49 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,34.
Dari 7 kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bekasi sebesar 0,73 persen.
Inflasi terendah terjadi di Kota Tasikmalaya sebesar 0,26 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Berdasarkan pantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon pada bulan Desember 2020 mencatat, beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga antara lain telur ayam ras, cabai merah, daging ayam ras, beras, cabai rawit, dan tarif kereta api.
“Pada Desember 2020, dari 11 kelompok pengeluaran, 6 kelompok mengalami inflasi, 1 kelompok mengalami deflasi, dan 4 kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks,” jelas Kepala BPS Kota Cirebon, Joni Kasmuri dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) yang diterima FC, Senin (4/1).
Adapun kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,47 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,09 persen, kelompok transportasi sebesar 0,29 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,31 persen.
Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen.
‘Kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks yaitu: kelompok kesehatan, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya , dan kelompok pendidikan,” jelas Joni. (Andriyana)