“Nanti disediakan layar lebar atau alat lainnya, sehingga bisa terlihat jelas. Nah, kalau teknisnya itu pertanyaannya sama, yang berbedanya itu, sekarang tidak duduk bersama,” jelasnya.
Masih dijelaskan dia, sebelum penerapan sistem vicon dalam persidangan, petugas maupun terdakwa disterilisasikan terlebih dahulu kesehatannya sebelum memasuki ruang persidangan.
“Setelah itu, mereka diperiksa suhu tubuhnya dan dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya.
Di bagian lain, dirinya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Majalengka agar bersama-sama mencegah penyebaran virus corona. Diantaranya melaksanakan anjuran protokol kesehatan dari pemerintah agar rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Kemudian menghindari kerumunan, menjaga jarak 1-2 meter dalam berinteraksi dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
“Jangan panik, selalu jaga kebersihan dan kesehatan. Mari kita berempati terhadap wabah yang terjadi di negeri kita ini,” pungkasnya. (Munadi/Ibnu).













































































































Discussion about this post