KAB. CIREBON, (FC).- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Pemkab Cirebon segera melakukan perubahan tata ruang tambang galian C untuk dikembalikan lagi menjadi kawasan hjau bukan lagi sebagai kawasan pertambangan.
“Saya minta Pemkab Cirebon segera melakukan perubahan tata ruang, dikembalikan lagi tata ruang ini menjadi kawasan hjau bukan kawasan pertambangan,” tegas Dedi Mulyadi di lokasi tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5).
Kata Kang Dedi sapaan akrabnya, dari aspek kewenangan, pihaknya tidak boleh memutus izin di tengah jalan, karena perizinannya sampai 2025. “Kalau sekarang kan ada musibah, izinnya langsung dicabut,” katanya.
Kang Dedi berharap, eks galian C Gunung Kuda ini harus direcoveri, sehingga aman untuk lingkungan.
“Kalau sudah aman untuk lingkungan baru kita kembangkan untuk wisatanya,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pihaknya akan mengkaji rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) khususnya atensi Gubernur Jawa Barat yaitu kawasan Dukupuntang.
“Kita akan mengikuti instruksi dari Pak Gubernur, dan akan mengkaji RTRW yang ada di Kabupaten Cirebon bisa disinkronkan dengan RTRW Provinsi Jawa Barat,” katanya. (Ghofar/FC)













































































































Discussion about this post