KOTA CIREBON, (FC).- Sebuah video beredar di medsos menjadi viral di Wilayah Cirebon. Video tersebut menayangkan dua orang yang hendak makan disebuah rumah makan cepat saji. Diduga Rumah makan tersebut adalah Mie Gacoan yang berlokasi di Cirebon.
Makanan yang telah dipesan dan disajikan berupa mie tersebut ternyata terdapat belatungnya.
Menanggapi hal ini, manajemen Mie Gacoan pusat melalui bagian legal menyatakan sedang melakukan investigasi. Mereka menyayangkan video viral itu disebar tanpa mengonfirmasi lebih dahulu kepada kru yang bertugas.
Legal Mie Gacoan Pusat, Endhy Budhi P menjelaskan, seluruh cabang Mie Gacoan sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Oleh karena itu, atas beredarnya video yang viral di media sosial, pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Hingga saat ini manajemen Mie Gacoan sedang melakukan investigasi mengenai kepastian dari video yang beredar di media sosial,” kata Endhy Budhi lewat pernyataan resmi seperti dilansir media online di Cirebon.
Di tengah proses investigasi yang sedang berjalan, pihaknya tetap menyampaikan permohonan maaf atas video yang beredar dan membuat risau para Gacoanku (sebutan penggemar Mie Gacoan).
“Kami mohon maaf kepada para Gacoanku yang risau dengan beredarnya video tersebut,” sebut Endhy
Pihaknya turut menyesalkan bahwa video tersebut beredar tanpa konfirmasi kepada pihak manajemen lebih dahulu. Sehingga menimbulkan keresahan dan informasi yang tidak pasti.
“Kepada costumer kami mengimbau, kedepannya agar menyampaikan kepada kru atau manajer yang bertugas bila memang ada keluhan atau pelayanan yang kurang,” tegas dia.
Sementara Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan, kejadian tersebut memang terjadi di Mie Gacoan Cabang Cirebon. Sesuai dengan informasi yang diperoleh tim yang diterjunkan ke lokasi.
“Memang kejadian itu diklarifikasi ada. Tapi sudah diselesaikan oleh pihak Mie Gacoan,” ucapnya, Senin (15/1).
Dijelaskan Rano, pihak Mie Gacoan telah mengklarifikasi dan telah meminta maaf kepada konsumen dengan mengganti makanan yang baru.
“Asal belatung diperkirakan dari cabai, namun dari pihak Mie Gacoan telah membuang cabai tersebut dengan cara direndam dengan garam,” kata Kapolres Ciko.
Sedangkan konsumen yang memesan mie tersebut, tidak melakukan aduan dengan cara melaporkan ke pihak polisi. “Tidak ada laporan ke Polres,” tutupnya. (Agus)
Discussion about this post