KUNINGAN, (FC).- Forum Peduli Masyarakat Padamenak melakukan penyegelan ruang kerja Kepala Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jumat (9/1).
Penyegelan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB, sebagai bentuk desakan agar pemerintah daerah segera mengambil keputusan atas tuntutan warga.
Ketua Forum Peduli Masyarakat Padamenak, Adi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa langkah tersebut ditempuh setelah berbagai upaya persuasif tidak kunjung membuahkan kepastian.
“Penyegelan ini berawal dari keresahan masyarakat akibat dugaan perbuatan tidak pantas yang dilakukan kepala desa. Kami sudah menempuh petisi, somasi ke Bupati, hingga audiensi dengan pemerintah daerah, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan,” ujar Adi.
Menurutnya, dalam audiensi bersama unsur Pemerintah Kabupaten Kuningan, kecamatan, Satpol PP, dan perwakilan DPMD, forum hanya menyampaikan satu tuntutan, yakni agar kepala desa dilengserkan atau mengundurkan diri karena dinilai melanggar etika sebagai pejabat publik.
“Kami tidak menuntut secara pidana. Yang kami tuntut adalah secara etika, karena perbuatannya sudah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan warga,” tegasnya.
Adi menambahkan, saat audiensi pemerintah daerah melalui Asisten Daerah I meminta waktu satu pekan untuk memproses keputusan, disertai permintaan agar forum menurunkan spanduk dan menjaga kondusivitas.
“Spanduk kami turunkan, situasi kami jaga. Kami juga mendatangi tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk pendukung kepala desa saat Pilkades. Hampir semuanya sepakat kepala desa sebaiknya dilengserkan, dan pernyataan itu sudah kami serahkan ke pemerintah,” jelasnya.
Namun hingga lebih dari tiga minggu berlalu, forum mengaku belum menerima keputusan resmi. Alasan yang disampaikan antara lain agenda libur Natal dan Tahun Baru serta rotasi dan serah terima jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Karena tidak ada kepastian, kami jalankan kesepakatan saat audiensi. Penyegelan dilakukan hanya pada ruang kerja kepala desa, bukan Balai Desa, agar pelayanan publik tetap berjalan dan situasi tetap kondusif,” tambah Adi.
Menanggapi hal tersebut, Camat Jalaksana Asikin menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimcam dan akan menempuh langkah persuasif.
“Pertama kami sudah melakukan koordinasi bersama Forkopimcam Jalaksana. Saat ini kami akan meninjau terlebih dahulu ke lokasi Desa Padamenak, lalu melakukan pendekatan dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan atau merundingkan masalah ini,” ujar Asikin.
Ia menambahkan, pihak kecamatan masih perlu melihat langsung kondisi di lapangan sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Untuk saat ini saya belum bisa memberikan informasi lebih detail, karena kami masih akan melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum mengumumkan keputusan resmi terkait tuntutan warga Desa Padamenak. Forum berharap pemerintah segera memberikan kepastian demi menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. (Angga)













































































































Discussion about this post