Dirinya berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan nota pembelaan terdakwa dan melepaskannya dari tuntutan JPU. Andaipun ada pertimbangan lain ia meminta majelis hakim membuat keputusan yang seadil-adilnya karena Ia yakin majelis hakim telah mengetahui dan memahami selama proses persidangan selama ini.
“Harapan kami sebagai penasehat hukum, hakim melepaskan terdakwa dari tuntutan JPU. Apabila ada pertimbangan lain Kami meminta majelis hakim membuat keputusan yang seadil-adilnya terhadap terdakwa LT,” pungkasnya. (Bagja)