MAJALENGKA, (FC).- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Baginya tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk untuk anggota keluarganya sendiri. Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-186 Kabupaten Majalengka yang digelar Rabu(11/2) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, putera asli Majalengka ini menekankan bahwa hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Keluarga sendiri tidak kebal hukum. Jika melakukan tindak pidana, termasuk korupsi, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Burhanuddin mengungkapkan, komitmen tersebut sudah ia pegang sejak pertama kali diangkat menjadi Jaksa Agung RI pada periode awal jabatannya. Saat itu, ia langsung mengumpulkan keluarga besarnya, termasuk kakak kandungnya, TB Hasanuddin, untuk memberikan peringatan tegas.
Menurut dia, tidak boleh ada anggapan bahwa jabatan yang diembannya bisa menjadi tameng atau perlindungan bagi keluarga dan kerabat dari proses hukum. Karena penegakan hukum sendiri tak boleh diintervensi oleh kepentingan pribadi, relasi, teman maupun kedekatan hubungan emosional.
“Saya sampaikan sejak awal, kalau ada yang melakukan tindak pidana, keluarga sendiri akan jadi orang lain dan akan diproses sesuai hukum,” katanya.
Sebagai putra asli Majalengka, Burhanuddin mengingatkan masyarakat agar tak pernah berpikir akan ada perlakuan khusus terhadap warga Majalengka jika terlibat tindak pidana.
“Kalau ada orang Majalengka yang melakukan tindak pidana,justru saya akan dahulukan untuk segera diproses,” katanya disambut gelak tawa dan tepuk tangan.
Menurut dia, komitmen pemberantasan korupsi merupakan bagian dari upaya membenahi tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga merampas hak rakyat atas pelayanan publik,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi dan menjadikan integritas sebagai fondasi utama pembangunan.
“Supremasi hukum harus ditegakkan secara konsisten demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan peringatan Hari Jadi ke-186 tahun ini mencatatkan sejarah baru bagi daerahnya. Untuk pertama kalinya, Hari Jadi Majalengka ditetapkan pada 11 Februari 1840.
Hal ini menggantikan tanggal sebelumnya, 7 Juni 1490. Perubahan ini juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 dan mulai diberlakukan pada peringatan tahun 2026.
“Penetapan ini merupakan hasil kajian sejarah yang komprehensif dan menjadi dasar resmi peringatan Hari Jadi Majalengka ke depan,” ujar Eman dalam sambutannya.
Eman berharap momentum perubahan Hari Jadi ini menjadi titik penguatan identitas dan semangat baru bagi seluruh masyarakat. Ia pun menginginkan Majalengka tak hanya tumbuh secara fisik melalui pembangunan infrastruktur, tapi juga berkembang dalam kualitas sumber daya manusia, daya saing ekonomi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Maka dari itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Majalengka yang maju dan berdaya saing.
“Kita ingin Majalengka semakin kuat secara ekonomi, unggul di sektor pertanian dan pariwisata, dan mampu mencetak generasi yang berintegritas dan berprestasi. Melalui kebersamaan, Majalengka bisa melangkah lebih jauh dan semakin “Langkung SAE,” pungkasnya. (Munadi)











































































































Discussion about this post