KAB.CIREBON, (FC).- Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon yang telah menunjukkan jiwa besar dengan mencabut laporan terkait kasus pasca demonstrasi.
Langkah ini semakin bermakna karena mendapat dukungan moral dari DPRD Kabupaten Cirebon, yang menegaskan komitmen penyelesaian perkara melalui jalur Restorative Justice (RJ).
Ketua Umum IMCI, Rizki Akbarianto Binas Samudra, menyebut penandatanganan deklarasi publik ini sebagai tonggak sejarah baru di Cirebon.
“Hari ini sejarah ditulis. Pemerintah, legislatif, aparat, mahasiswa, dan masyarakat duduk bersama bersepakat memilih jalan Restorative Justice. Ini bukan hanya penyelesaian perkara, tetapi bukti bahwa Cirebon mampu menghadirkan demokrasi yang humanis,” ujar Rizki, Selasa (23/9).
IMCI meyakini bahwa keputusan ini bukan hanya penting bagi Kabupaten Cirebon, tetapi juga menjadi percontohan nasional.
“Cirebon kini memberi teladan ke seluruh Indonesia: hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat, dan keadilan sejati adalah pemulihan. Komitmen ini akan dikenang sebagai warisan demokrasi yang beradab,” pungkas Rizki. (red/FC)











































































































Discussion about this post