MAJALENGKA, (FC).- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Majalengka memberikan penjelasan perbedaan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan rapid test dalam pemeriksaan pasien Virus Corona (Covid-19). Penjelasan tersebut sekaligus jawaban atas keraguan masyarakat dalam membedakan keduanya.
Ketua IDI sekaligus penanggung jawab Covid-19 Majalengka, dr. Erni Harleni mengungkapkan, seorang dokter dalam melakukan diagnosa penyakit memerlukan proses cukup panjang, tak semudah teori yang diucapkan.
Dalam mendiagnosa suatu penyakit, jelas dia, dimulai dengan anamnesa (wawancara) terpimpin antara dokter dengan pasien atau pendamping pasien. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik, atau bila diperlukan dibantu menggunakan pemeriksaan penunjang.
“Nah, pada kasus Covid-19 ini, pemeriksaan penunjang yang sering diminta dokter adalah radiologi berupa foto dada, CT Scan. Lalu, laboratorium dengan spesimen yang diambil dari darah, rapid test, laboratorium swab/PCR),” kata penanggungjawab Covid-19 IDI Majalengka ini, Rabu, (29/4).
Dikatakan Erni, pada masa pandemi Covid-19 ini sering muncul istilah di publik pemeriksaan menggunakan metode rapid dan PCR. Kebanyakan masyarakat Majalengka pada umumnya sulit membedakan keduanya.












































































































Discussion about this post