KAB. CIREBON, (FC).- Belasan massa yang terhimpun dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Selasa (24/1) sore.
Belasan mahasiswa tersebut mempertanyakan transparansi proses pemilihan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS).
Mereka mengaku kecewa karena hasil nilai seleksi Computer Assisted Test (CAT) diumumkan secara langsung. Namun hal itu berbeda ketika sesi wawancara yang tidak diumumkan secara langsung kepada peserta. Di samping itu hasil akhir secara komulatif tidak diumunkan kepada publik dan tidak melibatkan pastisipasi publik.
“Ini ada apa dengan KPU. Kami menuntut transparansi publik. Mereka tidak bisa menjelaskan mekanisme audiensi. Merujuk pada PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 2 huruf F bahwa tahap penyelenggaraan pemilu harus terbuka. Namun nyatanya, tahapan seleksi KPU tidak memberikan keterbukaan hasil. Tidak ada dasar penilaian yang disampaikan oleh KPU terkait kelulusan tes wawancara PPK atau PPS hingga diloloskan,” kata Koordinator aksi unjuk rasa, Seviajiana.
Aksi unjuk rasa itu langsung ditemui oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi yang didampingi oleh tiga komesioner lainnya.
Katanya, terkait soal tahapan seleksi PPK dan PPS bisa dipertanggungjawabkan. Apapun yang diputuskan dan diambil melalui rapat pleno yang dihadiri oleh semua Komisioner KPU Kabupaten Cirebon. Ia mengaku tunduk terhadap peraturan dan undang-undang yang ada.
Sopidi secara detail menjelaskan, proses perekrutan PPK dan PPS. Dari persoalan CAT dan wawancara yang menurut Sopidi susah sesuai dengan prosedur.
Untuk itu, dirinya meminta mahasiswa untuk memahami proses yang sudah dijalani. “Semua sudah sesuai prosedur. Kalau saja Pak Safei sebagai divisi hukum hadir di sini, kalian bisa minta penjelasan dari beliau,” aku Sopidi.
Menurutnya, semua yang dilakukan oleh pihaknya, dilakukan secara transparan dan bisa diakses oleh masyarakat luas.
“Semua transparan, bisa dipelajari dan bisa diakses. Kami melakukan tahapan melalui pengumuman secara terbuka. Kami sudah memiliki satu sistem pendaftaran mandiri melalui aplikasi. Pola kerja pendaftaran mandiri. Komponen apa saja yang harus dipenuhi pun ada,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, hasil sekor diputuskan melalui rapat pleno. Setelah itu, baru kemudian diumumkan siapa saja yang mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahapan itu, melalui ketentuan yang ada. Sementara untuk proses CAT, soal dari tes CAT dikirim oleh Provinsi melalui satu orang admin.
“Soal itu dikirim 2 jam sebelum CAT dilaksanakan. Yang operasikan admin, dia yang membuka dan diserahkan ke teknisi. Saat seleksi pun, begitu peserta selesai mengerjakan dan klik, maka kirim otomatis dan langsung bisa dilihat sekornya berapa. Melalui hasil pleno, hari itu juga langsung diumumkan,” katanya.
Sopidi juga menjelaskan terkait tes wawancara. Tes itu dilakukan selama 3 malam, dengan metode satu meja. Di situ ada alat, dan juga Panwascam serta Bawaslu yang memantau prosesnya secara langsung.
Setelah selesai semua, pihaknya kemudian melakukan rapat untuk komulatifkan dan menentukan nilai sekor.
“Tidak ada ketentuan diumumkan sekornya. Jadi kami berkeyakinan memutuskan dengan bulat, sesuai dengan rengking kebutuhan. Langsung diumumkan. Ketika ada yang keberatan, kami siap menerima. Begitu pula dengan tes PPS pun sama,” tandasnya. (Ghofar)