Bilamana upaya Zul tersebut sudah sesuai dengan harapan pihaknya, lanjut Achidin maka sebagai ummat Islam, pihaknya tentu akan memaafkan.
Namun terkait adanya tuntutan massa yang meminta Zul turun dari jabatan akibat ucapannya yang dinilai merendahkan lembaga Ponpes, pihak HK mengaku tidak ikut campur masalah tersebut.
“Itu sah-sah saja, karena hak setiap warga negara ya, mengemukakan pendapat. Silakan, dan kami tegaskan tidak pernah meminta atau mengadakan mobilisasi massa untuk urusan ini, Kami sendiri sedang sibuk menangani Covid-19 di tempat Kami, ” kata Achidin.
Achidin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan moral pada HK dan memiliki perasaan yang sama, saat Ponpes HK mengalami musibah.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BK DPRD Kuningan, H Purnama, yang didampingi seorang anggota BK, Badrijanto membenarkan bahwa Nuzul Rachdy tidak hadir memenuhi undangannya hari ini.
“Iya, Beliau tidak hadir atas undangan pertama dari Kami. Tapi Kami menerima surat pemberitahuan resmi dari yang bersangkutan, bahwa tidak bisa hadir dengan alasan mengikuti kegiatan virtual Pendidikan Lemhanas,” kata Purnama.
Atas ketidakhadiran Zul, Tim Pemeriksa BK DPRD Kuningan, mengaku akan menggunakan kesempatan berikutnya untuk mengundangnya dalam rangka pengumpulan keterangan.