KAB.CIREBON, (FC).- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyoroti pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), khususnya terkait aspek legalitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaannya.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah Makan Dusun Mahkota, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Senin (13/4), yang dihadiri berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa.
Menurutnya, program KDKMP memiliki tujuan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta membuka lapangan kerja. Namun, pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kehadirannya untuk melayani kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan ekonomi desa. Namun pelaksanaannya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan aset dan tanah desa. Kepala desa diminta memastikan seluruh proses pemanfaatan aset dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk mekanisme kompensasi yang jelas.
“Jangan sampai tanah desa digunakan tanpa mekanisme ganti rugi atau pencatatan yang jelas,” tegasnya.
Herman juga mengungkapkan besaran anggaran program tersebut mencapai Rp3 miliar, dengan rincian Rp1,6 miliar untuk pembangunan gerai, serta sisanya untuk sarana prasarana, modal kerja, dan operasional.
Dengan nilai anggaran tersebut, ia mengingatkan agar pengelolaan dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, mengingat seluruh penggunaan anggaran akan melalui proses pemeriksaan.
“Semua kegiatan ini akan diperiksa, terutama terkait pembelian aset dan operasional. Maka harus dikelola dengan baik,” katanya.
Ia juga mendorong keterlibatan perangkat desa dalam pengelolaan koperasi guna menumbuhkan rasa memiliki di masyarakat.
“Libatkan aparat desa agar koperasi bisa dijaga dan dikembangkan bersama,” ujarnya.
Selain itu, dalam sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Herman menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang terpenting bukan hanya memahami, tetapi mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat,” tandasnya.
Ia menambahkan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi utama bangsa yang harus terus dijaga dan diamalkan.
Dengan pengelolaan yang baik serta sinergi antarwilayah, ia berharap program KDKMP mampu memperkuat perputaran ekonomi di tingkat desa secara berkelanjutan. (Nawawi)











































































































Discussion about this post