Pemerintah Daerah dengan gugus tugas yang dibentuk, lanjut Acep, telah berupaya semaksimal mungkin, namun hasil dari tes ini adalah kehendak dari yang Maha Kuasa. Padahal jika dilihat, pihaknya sudha memberikan kelonggoran untuk pelaku usaha dan agenda keramaian lainnya seperti hajatan.
“Apa yang sudah kita lontarkan untuk kelonggaran tentu akan berubah rencana kedepan. Ada beberapa kebijakan, tapi diusahakan semua berjalan namun akan diperketat, baik dari jam operasional hingga jumlah massa yang ada di lokasi keramaian tempat wisata,” kata Acep.
Acep berharap cukup gelombang pertama saja yang dinyatakan negatif, selanjutnya untuk gelombang kedua dan ketiga yang berkahir besok tidak ada lagi yang positif covid-19.
Sedangkan untuk sanksi bagi pelanggar protocol kesahatan, Acep hanya bisa memberikan teguran dan peringatan. Apabila ada kerumunan juga harus dibubarkan. Dan bagi pelaku usaha bahkan hingga sektor wisata bila melanggar maka akan dilakukan penutupan paksa.
Sementara, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengaku jika semalam tidak ikut rapat dan tidak mengetahui laporan dari Labkesda Provinsi tentang jumlah positif covid-19 di kuningan terbaru, maka pihaknya akan mengkritisi Pemda.














































































































Discussion about this post