Dijelaskan oleh Jimus, bahwa kehadiran Rudiana bukan mendaftar, melainkan menyerahkan berkas. Akan tetapi, pihaknya masih belum bisa untuk membuka berkas tersebut dikarenakan akan memeriksanya terlebih dahulu.
“Kalau Pak Rudi datang tadi bukan untuk daftar, cuma serahin berkas. Tapi kita juga nggak tahu berkas apa, bisa berkas Panlih kan beliau juga pernah jadi Panlih, bisa juga berkas pendaftaran orang lain dan beliau mewakili dari DPC. Atau bisa jadi dia sendiri yang daftar,” ujar Jimus.
Sementara itu, Tokoh PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Arjaya Mangkunegoro memastikan bahwa Wahyu Tjiptaningsih (Ayu Sunjaya) akan mendaftar pada keesokan harinya (Hari ini,-red).
Dikatakannya, Ayu akan mendaftar pada pagi hari dan akan diiringi oleh pengurus DPC PDI Perjuangan dan juga jajaran PAC se-Kabupaten Cirebon.
“Menurut info yang saya terima, ibu Ayu akan daftar besok pagi. Kemungkinan akan diiring oleh pengurus DPC dan juga PAC,” ungkap Arjaya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cirebon Periode 1999-2004 membantah bahwa SKCK Ayu tidak dikeluarkan oleh pihak Kepolisian. Dirinya mengatakan, bahwa SKCK tersebut ada.
“Kata siapa SKCK Ibu Ayu tidak ada, saya tahu ada kok (SKCK). Kalaupun tidak dikeluarkan kan gak ada alasan, wong Ibu Ayu itu sampai dengan saat ini tidak mempunyai sangkutan hukum apapun, kalaupun kaitannya dengan status suaminya, ya tidak bisa disangkut pautkan,” jelasnya.
Panlih akan mengumumkan siapa saja Calon Wakil Bupati Cirebon yang telah mendaftar, setelah proses pendaftaran tersebut selesai. Hingga kemudian, Panlih akan melakukan proses verifikasi berkas pendaftaran pada keesokan harinya. (Muslimin)












































































































Discussion about this post