KOTA CIREBON, (FC). – Kota Cirebon yang identik dengan kota para wali yang kondusif dan aman, nampaknya akhir-akhir ini ternodai oleh ulah segelintir oknum genk motor.
Sejumlah kasus keributan antar geng motor, mewarnai catatan kriminali yang terjadi beberapa bulan belakangan ini di Kota Cirebon.
Yang paling terbaru adalah terjadinya keributan antar geng motor di sekitar kawasan gedung eks British American Tobacco (BAT) Kota Cirebon, pada hari Minggu (28/2).
Beredar, sebuah video yang memperlihatkan geng motor yang identik dengan bendera berwarna hitam, merah dan kuning tersebut sedang mengeroyok salah satu warga dan juga berkonvoi pada berbagai titik.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, geng motor tersebut sedang merayakan ulang tahunnya yang jatuh pada hari itu.
Dengan melakukan konvoi atau biasa disebut roling kendaraan bermotor yang diikuti oleh puluhan motor.
Salah satu advokat kenamaan Qorib Magelung Sakti mengaku, sangat prihatin dengan banyaknya kasus kerusuhan geng motor yang terjadi di Kota Cirebon.
“Kota Cirebon kan identik dengan kota para wali yang kondusif dan aman, dengan adanya kasus geng motor ini merusak predikat kota para wali,”kata Qorib kepada FC.
Selain itu Qorib menuturkan, harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisian terkhususnya Polres Cirebon Kota, karena jika terus dibiarkan akan mencoreng nama dari aparat kepolisian yang tak bisa menjaga kondusifitas.
“Harus ditindak tegas, Kalau dibiarkan akan terus membuat resah kegaduhan dan onar, akibatnya akan menciderai peran aparat kepolisan yang sedang gencar melakukan disiplin protokol kesehatan Covid -19,”tuturnya.
Qorib melanjutkan, para geng motor jangan hanya ditindak tegas karena keributan dan kekerasan yang terjadi saja, akan tetapi juga harus menindak karena mereka melanggat disiplin protokol kesehatan.
“Mereka harus ditindak tegas terkecuali hukum sudah mati di Kota Cirebon, bukan saja masalah tindakan keributan dan kekerasan, tapi sudah melanggar protokol kesehatan dengan bekerumun dan berkumpul,”lanjut Qorib.
Selain itu Qorib tak menutup kemungkinan jika kasus geng motor ini terus terjadi, Kota Cirebon yang berpredikat kota wali akan berubah menjadi kota para gengster.
“Tak menutup kemungkinan, jika hal ini terus terjadi bisa disebut kota para gengster,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu warga bernama Galuh (21) mengatakan dengan adanya banyak kasus geng motor di Kota Cirebon membuat resah dirinya dan masyarakat Kota Cirebon.
“Saya resah dengan adanya kasus seperti itu, bagi saya tindakan seperti itu tak berguna dan sangat merugikan orang lain, selain itu juga memalukan nama Kota Cirebon,”kata Galuh.
Dirinya juga sangat menyayangkan hukum yang ada di Kota Cirebon, hal ini dikarenakan belum dapat menindak tegas para geng motor seperti ini.
“Hukumnya juga kurang tegas sih menurut saya, karena kan kebanyakan yang ikut geng motor usia yang remaja dan belum dapat diproses secara hukum,”lanjutnya.
Selain itu aparat kepolisian juga harus menindak tegas para remaja yang dibawah umur jika terlibat dalam tanah anarkis misalnya pembunuhan, kerusuhan, maupun hal lainnya.
“Mereka memang dibawah umur secara fisik, namun jika sudah bertindak kriminal seperti pembunuhan, pengeroyokan dan tindakan anarkis lainnya itu berarti pikiran mereka kan sudah kacau dan sudah berpikiran bukan seperti anak-anak lagu jika melakukan hal tersebut jadi itu juga harus ditindak tegas,” tandasnya.(Sakti).















































































































Discussion about this post