KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon kembali beraktivitas dengan menggelar rapat paripurna perdana, setelah hampir dua pekan lumpuh akibat insiden perusakan dan penjarahan pada 30 Agustus lalu.
Rapat yang digelar di Ruang Abhimata Paripurna itu menjadi momentum penting, bukan hanya karena membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, tetapi juga menandai kembalinya roda pemerintahan pascakericuhan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia memimpin langsung sidang bersama 40 anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Hendra Nirmala, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Agus Kurniawan menekankan pentingnya kebersamaan dalam memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan fokus pembangunan.
“Mari tetap fokus pada kemajuan Kabupaten Cirebon. Penguatan nilai budaya dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta tata kelola pemerintahan harus menjadi prioritas kita bersama,” ujarnya belum lama ini.
Agus menegaskan, arah pembangunan Kabupaten Cirebon tahun depan bertumpu pada inovasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan infrastruktur dasar yang merata.
Sementara itu, dalam hantaran Raperda APBD 2026, pemerintah daerah mengajukan anggaran senilai Rp4,2 triliun. Dana tersebut bersumber dari transfer pusat maupun antar daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta hibah.
Ketua DPRD Sophi Zulfia menegaskan, dokumen rancangan anggaran akan segera dibahas oleh setiap fraksi sebelum masuk tahap pemandangan umum.
“Kami persilakan anggota untuk mengkaji naskah Raperda APBD 2026 sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan pemandangan umum fraksi pada paripurna mendatang,” katanya.
Sidang paripurna perdana ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD dan Pemkab Cirebon ingin segera menutup lembaran kelam pascainsiden, dan kembali meneguhkan arah pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat luas. (Suhanan)
















































































































Discussion about this post