KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon bakal menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Tak hanya itu, Pemkot Cirebon juga akan membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Saat ini, regulasi terkait kebijakan pemkot tersebut tengah dibuat.
Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi memastikan regulasi itu selesai bulan ini.
Hal tersebut ditegaskan Agus Mulyadi kepada wartawan disela menghadiri HUT ke-48 BTN Syariah Cirebon pada Jumat (13/12).
“BPHTB dan PBG kita akan bebaskan untuk rumah bersubsidi, dan Desember ini harus selesai regulasinya,” ungkapnya.
Sementara itu, dari sisi dukungan penyediaan lahan program 3 juta rumah di kota Cirebon, belum ada kejelasan dari Pemkot.
Pj Walikota Agus Mulyadi mengatakan, penyediaan lahan harus sesuai rencana tata ruang.
Di satu sisi, lahan di kota Cirebon luasnya terbatas.
Dari luasan yang ada itu juga terdapat Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 106 hektar guna mendukung program ketahanan pangan.
Sementara di sisi lain, Pemkot Cirebon dituntut pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Perda RTRW.
Atas kondisi ini, menurut Pj Walikota, perlu ada kajian secara komperhensif. Sehingga antara program 3 juta rumah tidak berbenturan dengan program ketahanan pangan.
“Ada kebijakan yang sifatnya trade-off antara kebijakan 3 juta rumah dengan ketahanan pangan yang semuanya membutuhkan lahan. Nah ini perlu dipertegas,” ungkapnya.
Menurut Agus Mulyadi, dengan luas lahan yang sangat terbatas, diperlukan kajian apakah rumah yang dibangun sifatnya horizontal (landed), ataukah yang sifatnya vertikal seperti rumah susun.
Branch Manager BTN Syariah Cirebon, Asep Wahyu Mulyadi berharap adanya sinergi antara kebijakan Progran 3 Juta Rumah dengan Program Ketahanan Pangan.
“Harus ada sinergi, sehingga keduanya bisa sama-sama tercapai. Itu ranahnya dari sisi pemerintah. Kalau kami sifatnya fasilitator untuk 3 juta rumah itu bisa terimplementasi,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua REI Komisariat Cirebon, Gunadi mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah di Ciayumajakuning.
Koordinasi dilakukan guna mendapat dukungan fasilitasi baik dari sisi perizinan maupun penyediaan lahan untuk program 3 juta rumah.
Ia pun mengapresiasi Pemkot Cirebon melalui kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG guna mendorong akselerasi percepatan pelaksanaan program 3 juta rumah.
“Sudah. Kita sudah koordinasi. Kemungkinan daerah lainnya baru berjalan awal tahun 2025,” ujar Gunadi. (Andriyana)
Discussion about this post